Cek status dan ajukan perubahan data secara online di cekbansos.kemensos.go.id.ruang publik
Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).
TNI Angkatan Udara (TNI AU) mengintensifkan operasi udaranya memasuki hari keenam penanganan bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (21/8).